“Dan berbuat baiklah kepada ibu bapak dan kaum kerabat serta anak-anak yatim dan orang-orang miskin.” (QS Al Baqoroh,2:83)
“Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin.” (Al Baqoroh,2:177)
“Katakanlah,
“Apa saja harta benda (yang halal) yang kamu infakkan, maka berikanlah
kepada ibu bapak, kaum kerabat dan anak-anak yatim.” (QS Al
Baqoroh,2:215)
“Dan mereka bertanya kepadamu mengenai
anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan anak-anak yatim itu
amat baik bagimu.” (QS Al Baqoroh,2:220)
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang telah baligh) harta-harta mereka.” (QS An Nisaa,4:2)
“Dan
jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap perempuan-perempuan
yatim (bila kamu menikahi mereka), maka nikahilah dua, tiga atau empat…”
(QS An Nisaa,4:31)
“Dan ujilah anak-anak yatim itu
(sebelum baligh) sehingga mereka cukup umur (dewasa). Kemudian jika kamu
melihat keadaan mereka (tanda-tanda yang menunjukkan bahwa mereka telah
berfikir matang dan mampu menjaga hartanya) maka serahkanlah kepada
mereka hartanya. Janganlah kamu makan harta anak-anak yatim secara
melampaui batas dan secara terburu-buru (merebut kesempatan) sebelum
mereka dewasa.” (QS An Nisa,6)
“Dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dan kaum kerabat dan anak-anak yatim.” (QS An Nisaa,4:127)
“Dan apa yang selalu dibacakan kepadamu dalam kitab ini mengenai perempuan-perempuan yatim…” (QS An Nisaa,4:6)
“Dan (kamupun diwajibkan) supaya mengurus (hak dan keperluan) anak-anak yatim dengan adil.” (QS An Nisaa,4:127)
“Dan janganlah kamu hampiri harta anak yatim melainkan dengan cara yang baik (untuk menjaganya)….” (QS Al An’am,6:521)
“Dan janganlah kamu menghampiri harta anak yatim melainkan dengan cara yang baik…” (QS Al Isro,17:34)
“Mereka
juga memberi makan dengan makanan yang dibutuhkan dan disukainya kepada
orang miskin dan anak yatim serta tawanan.” QS Ad Dahr,76:8)
“Tidak sekali-kali, bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim.” (QS Al Fajr,89:17)
“Atau memberi makan pada hari kelaparan terhadap anak-anak yatim dari kaum kerabat.” (QS Al Balad,90:14-15)
“Bukankah DIA dapati engkau dalam keadaan yatim, lalu DIA melindungi.” (QS Ad Dhuha,93:6)
“Maka adapun terhadap anak yatim, maka janganlah engkau hinakan.” (QS Ad Dhuha,93:9)
Persoalan
anak yatim adalah persoalan yang sangat besar dan setiap orang
bertanggungjawab untuk ‘menjaga’ mereka, harta mereka dengan hati-hati
dan menyampaikan faidah dari harta anak yatim itu kepada mereka dan
menjauhkan diri agar tidak memakan harta anak yatim. Bila hendak
mengawini perempuan yatim, jangan sampai mengurangi mas kawinnya.
Rosululloh
saw. bersabda, “Aku dan penjaga anak yatim akan berada di dalam Jannah
yang berdekatan seperti dekatnya jari tengah dan jari telunjuk.”
Rosululloh
saw. mengisyaratkan bahwa jari tengah lebih tinggi dari jari telunjuk,
maksudnya adalah karena kenabian, kedudukan beliau saw. lebih tinggi
dari orang lain, tetapi ‘penjaga’ anak yatim dan penjaga harta mereka
akan berada berdekatan dengan beliau saw.
Rosululloh saw.
bersabda, “Barangsiapa meletakkan tangannya di atas kepala anak yatim
dengan penuh kasih sayang, maka untuk setiap helai rambut yang
disentuhnya akan memperoleh satu pahala, dan barangsiapa berbuat baik
terhadap anak yatim, dia akan bersamaku di Jannah seperti dua jari ini.”
Ketika mensabdakan hadits ini Rosululloh saw. berisyarat dengan jari
telunjuk dan jari tengahnya.
Diterangkan dalam sebuah
hadits bahwa pada hari hisab ada sebagian orang yang dibangkitkan dalam
keadaan api dinyalakan di mulut mereka. Mendengar hal ini sebagian
sahabat r.a. bertanya, “Ya Rosululloh, siapakah mereka ini?” Rosululloh
saw. menjawab dengan membaca ayat al Qur-an surat An Nisaa,4:10
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim,
sesungguhnya ia memasukkan api ke dalam perutnya. Dan mereka akan
memasuki api yang menyala-nyala (neraka).”
Pada malam Isro
Mi’raj, Rosululloh menemui suatu kaum yang bibir mereka besar seperti
unta. Beberapa Malaikat dengan kasar membuka mulut mereka dan memasukkan
batu-batu berapi yang besar ke dalamnya. Api itu masuk melalui
mulut-mulut mereka dan keluar melalui dubur mereka, mereka menjerit dan
menangis karena kesakitan. Rosululloh menanyakan ini kepada Jibril a.s.,
“Siapakah mereka itu?” Jibril a.s. menjawab”Merekalah orang-orang yang
memakan harta anak yatim secara zhalim. Kini mereka memakan api.”
“Ada
empat jenis manusia yang tidak akan dimasukkan oleh ALLOH ke dalam
Jannah dan mereka tidak akan mendapat nikmat sedikitpun dari nikmat
Jannah:
1. Orang yang gemar minum khomr (mabuk-mabukan)
2. Orang yang makan riba
3. Orang yang makan harta anak yatim secara zholim
4. Orang yang durhaka pada ibu bapak.” (Durrul Mantsur)
Syah Abdul Aziz rah.a. menulis dalam tafsirnya bahwa ada dua jenis kebaikan dapat dilakukan terhadap anak yatim:
1.
Apa yang wajib bagi ahli warits. Misal: menjaga harta anak-anak yatim,
mengembangkan hasil dari tanahnya agar keuntungannya dapat dipergunakan
untuk biaya makan, pakaian dan pendidikannya.
2. Yang
bersifat umum. Yaitu jangan membiarkan anak yatim dalam kesusahan,
berilah kasih sayang kepada mereka. Di dalam majlis berilah tempat duduk
yang terhormat. Usaplah kepalanya dengan penuh kasih sayang, perlakukan
mereka seperti kepada anak sendiri, lahir dan batin (agar mereka tidak
merasakan kesedihan dan duka cita yang berlarut-larut karena kematian
ayahnya). ~*~
0 komentar:
Post a Comment
Dilarang spam saat komentar yaa..