PUASA RAMADLAN
A. Pengertian Puasa
Puasa secara bahasa (etimologi) adalah “As-shoum atau As-shiam” yang
berarti Al-imsaak (menahan). Maksudnya menahan diri dari segala hal.
Menahan diri dari bicara berarti puasa bicara, menahan diri dari tidur
berarti puasa tidur, menahan diri dari makan dan minum berarti puasa
makan dan minum dan lain-lain. Hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT.
Dibawah ini:
artinya: “sesungguhnya aku telah bernadzar kepada Tuhan yang maha
pemurah untuk berpuasa (menahan diri dari bicara)” (Qs. Maryam : 26)
Sedang menurut istilah ulam fiqih (terminology), puasa berarti menahan
diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, disertai niat pada malam
harinya, sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
Adapun puasa menurut pandangan para ulama Sufi puasa mempunyai
pengertian yang sangat luas dan tinggi, bukan hany asekedar menahan
makan dan minum sebagaimana puasa menurut syar’I namun mereka
mendefinisikan puasa adalah menahan makan dan minum serta menahan semua
anggota tubuh, fikiran dan hati dari segala macam perbuatan dosa.
B. Pengertian Ramadlan
Kata ramadlan adalh isim masdar dari kata “Romidlo” yang berarti panas,
dan menurut sebagian pendapat kata romidlo ditafsiri engan kata “Haroko”
yang menggunakan makna dari kata “Maha Yanhu” yang berarti melebur.
Dengan masuknya bulan puasa, kita dapat melakukan puasa ramadlan.
Sehingga dengan puasa mampu membakar dan menghilangkan dosa-dosa kita.
C. Syarat Wajib Puasa
1. Islam
Tidak wajib puasa bagi orang kafir asli.
2. Baligh / Dewasa
Anak kecil tidak diwajibkan berpuasa. Namun jika ia berpuasa, maka tetap sah.
3. Berakal sehat
Orang gila tidak wajib berpuasa.
4. Mampu berpuasa.
D. Syarat Sah Puasa
1. Islam
Jika ditengah melakukan puasa seseorang murtad walaupun sebentar, maka puasanya batal.
2. Berakal (tamyiz)
Puasa dapat dihukumi sah jika dilakukan oleh orang yang berakal (tamyiz), baik telah mencapi batas baligh atau belum.
3. Tidak haid, nifas atau melahirkan.
4. Dilaksanakn dihari-hari yang diperbolehkan puasa.
E. Rukun Puasa
1. Niat. Hal ini berdasarkan Firman Allah SWT.
Artinya: “padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan ketaatan kepadaNya dalam (menjalankan) agama dengan lurus (Qs.
Al-bayyinah :5)”.
2. Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
F. Manfaat Puasa
1. Sebagai perwujudan rasa syukur kita kepada Allah SWT atas segala karunia-Nya.
2. Mengajari jujur dalam mengemban tugas amanah,yang diwajibkan Allah SWT. Kepada hamba-Nya untuk dilakukan.
3. Mengajari diri seseorang untuk membiasakan kesabaran, menguatkan
kemauan, mengajari dan membantu cara menguasai diri, serta mewujudkan
dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah
puasa yang paling utama Allah SWT. Berfirman
Artinya:”hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa
(Qs. Al-baqarah : 183)”.
4. Untuk membedakan antara manusia dan hewan, karena hewan dan manusia
sam-sama mempunyai keinginan nafsu untuk makan dan minum serta
melepaskan hasrat seksualnya.
5. Termasuk manfaat puasa secara social adalah membiasakan umat berlaku
disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan juga melahirkan perasaan
kasih sayang dalam diri orang-orang beriman. dan mendorong mereka
berbuat kebajikan.
6. Puasa jika ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan dari
usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari
sisi-sisa dan endapan makanan, dan mengurangi kelebihan lemak diperut.
7. Puasa dapat mencerdaskan akal pikiran, sebagaimna hadits Nabi SAW:
Artinya: “barang siapa yang perutnya kosong (lapar karena puasa), maka agunglah akal pikirannya dan bersih(hisup) hatinya”.
8. Sebagai sarana mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berdzikir.
9. Orang kaya akan menjadi tahu seberapa nikmt Allah atas dirinya.
10. Mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan masuknya syetan pada diri anak adam.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Puasa secara bahasa adalah menahan.
2. Puasa secara istilah adalah menahan sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.
3. Ramadlan adalah melebur.
4. Tidak wajib puasa bagi orang kafir, anak kecil dan orang gila.
5. Tidak sah puasanya orang kafir, orang gila, orang haid / nifas dan di hari yag diharamkan puasa.
6. Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, social
dan kesehatan. Agama tidak hanya mengatur masalah keagamaan saja.
Saran–Saran
1. Mari kita tingkatkan puasa kita agar puasa yang akan kita hadapi lebih baik dari pada puasa yang sudah kita lewati.
2. Sebagai orang tua ketika harus mengurus anak-anak kita supaya berpuasa walau tidak sehari penuh.
0 komentar:
Post a Comment
Dilarang spam saat komentar yaa..