Persoalan boleh atau tidak melakukan puasa sebulan penuh di bulan Sya'ban, itu boleh-boleh saja. Tidak ada dalil yang mengharamkan.
Hanya perlu diketahui ada perbedaan pendapat, antara yang memakruhkan puasa pada paruh kedua (setelah tanggal 15) Sya'ban, ada yang tidak. Perbedaan ini terjadi dikarenakan adanya 2 hadis yang berbeda. Kelompok yang memakruhkan menggunakan hadis: "Tiada puasa setelah separuh dari Sya'ban hingga masuk Ramadan."
Sementara yang tidak memakruhkan mendasarkan pada beberapa hadis (di antaranya):
Diriwayatkan dari Umi Salmah: "Saya tak pernah melihat Rasulullah puasa dua bulan berturut-turut kecuali di bulan Sya'ban dan Ramadan." Dalam redaksi lain: "Tidak pernah Rasulullah melakukan puasa sunnah sebulan penuh kecuali di bulan Sya'ban." (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah). Dan dalam redaksinya Ibnu Majah: "Nabi pernah puasa (penuh) di bulan Sya'ban dan Ramadan."
Demikianlah perbedaan itu muncul. Perlu diketahui juga, ada ulama yang menganggap dhaif hadis yang memakruhkan puasa di paruh kedua Sya'ban. Karena ada hadis lain lagi yang melarang puasa sehari-dua hari sebelum Ramadan. Ini tujuannya untuk menghindari hari "syak" (hari yang mendekati Ramadan, belum diketahui dengan jelas kapan akhir Sya'ban dan awal Ramadan).
Kembali ke persoalan semula, boleh-tidaknya berpuasa sebulan penuh di bulan Sya'ban, pendapat yang membolehkan lebih cocok diikuti. Ini dengan alasan:
- Ada hadis yang menunjukkan bolehnya puasa Sya'ban sebulan penuh (seperti tersebut di atas).
- Bahwasanya larangan puasa sehari-dua hari sebelum Ramadan itu untuk menghindari keragua-raguan. Karena pada hari-hari itu sudah dekat awal Ramadan. Padahal puasa Ramadan itu harus jelas niatnya: niat puasa Ramadan.
- Masa sekarang ini tidak ada kesulitan lagi untuk mengetahui awal bulan (atau akhir bulan) karena kecanggihan teknologi.
0 komentar:
Post a Comment
Dilarang spam saat komentar yaa..